Bursa Kerja
PENYALURAN TENAGA KERJA
- Bursa Kerja Khusus atau BKK LPTM merupakan bursa penyedia
tenaga kerja dan menerima permintaan tenaga kerja. Sesuai peraturan, LPTM
dapat menyalurkan tenaga kerja khusus yang berasal dari LPTM. - Tata Cara penempatan kerja BLK LPTM
- Alumni peserta pelatihan LPTM
- Non Alumni Peserta pelatihan LPTM
Untuk alumni peserta pelatihan LPTM, dapat segera mendaftarkan diri ke
LPTM untuk diusahakan penyalurannya;
-
- Pencari Kerja Non Alumni Peserta pelatihan LPTM dapat
disalurkan melalui BUrsa Kerja Khusus (BKK) LPTM dengan terlebih dahulu
mengikuti pelatihan yang dilaksanakan oleh LPTM.Selain pelatihan Teknik, tersedia juga pelatihan Bahasa Inggris (English
Conversation Center), Etos Kerja, Penyuluhan dan bimbingan jabatan.Ketiga pelatihan tersebut dapat diikuti oleh calon tenaga kerja tersebut
/ pencari kerja yang telah memiliki keterampilan tertentu atau telah mengikuti
pelatihan di Lembaga lain.LPTM juga mengadakan pelatihan Re-Training dan Assesment bagi alumni LPTM
maupun non-alumni LPTM -
Calon pemberi kerja / perusahaan / perorangan yang butuh
tenaga kerja dapat menghubungi BKK LPTM ntuk informasi selanjutnya. -
Tersedia berbagai tenaga kerja dari berbagai tingkat
dan berbagai profesi / keterampilan.
HUBUNGI :
Bpk. Marsin : +6282188439113
atau
Kantor LPTM : +62411 440180